Haaiii Kawann..Siapa yang tak kenal dengan transportasi darat "Kereta Api" ?? Transportasi darat ini sangat digemari oleh masyarakat yang karena harga yang sangat terjangkau. Setiap transportasi di negara kita ini, pasti terdapat aturan hukumnya dong ... Nah ! berikut ini kita beri tahu undang-undang apa saja yang menyangkut dengan kereta api.
Yuwono B Pratiknyo, ST. MT
Dosen Program Studi Teknik Manufaktur UBAYA
Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian sudah 5 tahun berjalan, banyak harapan ketika UU ini disahkan. Masyarakat berharap ada “pesaing baru” bagi penyelenggaraan sarana angkutan masal kereta api. Dengan adanya persaingan ini masyarakat akan mendapatkan kenyamanan menggunakan transportasi darat yang lebih baik lagi.
Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah akankah penyelenggaraan sarana kereta api swasta menjadi ancaman bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai penyelengara tunggal sarana perkeretaapian?. Kekhawatiran ini mungkin saja terjadi jika memang perusahaan plat merah ini tidak melakukan terobosan-terobosan layanan terhadap masyarakat. Namun, jika ditinjau dari kesiapan dan pengalaman, kekhawatiran tersebut sangatlah berlebihan.
Sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Perkeretaapian, pengertian penyelengara sarana perkeretaapian didefinisikan sebagai badan usaha yang mengusahakan sarana perkeretaapian umum. Badan usaha disini adalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau Badan Hukum Indonesia yang didirikan untuk perkeretaapian.
UU no 23 Tahun 2007 ini sebetulnya sudah memiliki semangat untuk menghapus monopoli usaha perkeretaapian dengan memberikan ijin penyelenggaraan usaha perkeretaapian bagi swasta dan pemerintah daerah. Namun, tanda-tanda munculnya operator barupun sampai sekarang tidak terdengar sama sekali. Berbeda dengan moda transportasi udara yang tumbuh dan berkembang di Indonesia dengan cepat. Berbeda dengan bisnis transportasi udara, laut dan transportasi darat lainnya, bisnis perkeretaapian merupakan satu kesatuan system tidak terpisahkan yang terdiri atas prasarana (jalur dan stasiun kereta api, system persinyalan), sarana (locomotive, gerbong) dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api.
Kereta Api Milik Rakyat
Sebetulnya semua memahami, transportasi kereta api merupakan hal yang amat penting pada moda transportasi darat di Indonesia. Moda transportasi ini sudah merakyat sejak bangsa ini berdiri. Kesan “merakyat” pada moda transportasi ini selalu diidentikkan dengan masyarakat kecil, moda transportasi yang selalu penuh sesak, tidak ada keteraturan, dan kondisi gerbong kereta yang dekil, kotor dan bau.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah total penumpang kereta api pada tahun 2006 mencapai 159 juta penumpang, dan pada tahun 2010 mencapai 203 juta penumpang. Apakah peningkatan jumlah penumpang ini merupakan prestasi tersendiri bagi pengelola moda transportasi ini?. Jawabannya tentu beragam, kalau kita bandingkan dengan laju pertambahan penduduk Indonesia rentang waktu 2006 (222 juta) sampai dengan 2010 (237 juta). Sebetulnya terlihat jelas bahwa moda transportasi ini semakin diminati. Banyak alasan penumpang memilih moda transportasi ini, murahnya biaya menjadi alasan terbesar dan pada akhirnya meskipun berdesak-desakan, masyarakat masih memanfaatkan moda transportasi ini.
Kondisi Indonesia pada 15 tahun kedepan dengan populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa akan memiliki efek tersendiri bagi problem transportasi nasional, disinilah pentingnya moda transportasi kereta api ini dalam mengentasi problem transportasi masyarakat.
UU no 23 ini juga menyadarkan pengelola jasa perkereta apian untuk berbenah diri dengan mengatasnamakan “rakyat” sebagai pengguna sarana. Penurunan jumlah penumpang pada tahun 2011 sebesar 199 juta, kalau kita lihat dengan bijaksana sebetulnya bukan berarti penurunan minat penumpang, akan tetapi merupakan efek dari pembenahan layanan. Gebrakan manajemen pengelolaan sarana perkeretaapian saat ini sangat revolusioner dan memiliki visi kedepan yang patut didukung. Pembatasan jumlah penumpang kereta ekonomi misalnya, telah merubah kereta api ekonomi yang dulu jorok dan pengab menjadi kereta api yang bersih dan nyaman. Antrian panjang menjelang libur panjang dan lebaran sudah tidak terlihat lagi dengan ticketing system yang terintegrasi. Keterlambatan keberangkatan dan kedatangan kereta juga sudah berkurang.
Namun, pengelola sarana perkereta apian tentu saja tidak hanya berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, tapi juga harus berpikir bagaimana upaya perluasan akses dan kesempatan masyarakat dalam memanfaatkan sarana ini. Karena dengan penurunan kapasitas penumpang secara otomatis akan berdampak pada jumlah penumpang yang terangkut. Perbaikan kualitas layanan pastinya akan memperbesar biaya perjalanan dan ujung-ujungnya akan menaikkan tarif moda transportasi ini.
Sementara itu, moda transportasi udara sudah mulai menekan harga dengan penerbangan low cost-nya. Sebagai perbandingan tiket pesawat Bandung-Surabaya beberapa maskapai sudah berani memasang harga 300 ribuan, hampir sama dengan kereta api kelas eksekutif, dengan waktu tempuh hanya 1 jam perjalanan dan kereta api dengan waktu tempuh 12-13 jam. Dengan kondisi seperti ini apakah kereta api masih menjadi sarana transportasi rakyat?
Partner, Bukan Pesaing
Mengingat persaingan bisnis transportasi yang sangat ketat diperkuat dengan diberikan keleluasaan bagi pihak swasta untuk mngelola sarana perkeretaapian sebagaimana yang tertuang dalam pasal 31 ayat 1 bahwa penyelenggara sarana perekeretaapian umum dilakukan oleh badan usaha sebagai penyelengara baik secara sendiri-sendiri maupun melalui kerjasama dengan pihak swasta harus mulai ditingkatkan. Interkoneksi antar moda transportasi (dengan moda transportasi udara misalnya) harus segera direalisasikan.
Peran pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kotamadya dalam penanganan transportasi darat juga perlu dipacu. Problem kemacetan di beberapa kota besar juga perlu segera ditangani salah satunya adalah dengan menghidupkan beberapa jalur kereta api peninggalan penjajahan yang saat ini sudah tidak berjalan. Tentu saja dengan tetap memperhatikan asas manfaat, keadilan, keseimbangan, kepentingan umum dan keberlanjutan.
Asas keberlanjutan yang pada umumnya menjadi ketakutan investor yang masuk dalam bisnis ini, Otonomi daerah dan ketidak konsistenan pemerintah dalam hal regulasi seringkali menyurutkan nyali investor masuk dalam bisnis ini. Partnerships yang menguntungkan antara pemerintah sebagai regulator dan penyedia prasarana dengan penyelengara sarana baik PT Kereta Api Indonesia maupun Investor yang akan masuk dalam bisnis ini.
Beberapa catatan penting yang perlu di ingat pada hari perkeretaapian yang jatuh pada tanggal 28 september ini adalah: Pertama. Transportasi kereta api memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, serta memperkokoh ketahanan nasional. Kedua. Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi nasional yang memiliki karakteristik unik mampu mengangkut penumpang secara masal dan memiliki keunggulan tersendiri yang tidak dapat dipisahkan dari mode transportasi lain. Ketiga. Potensi sarana kereta api perlu dikembangkan dan ditingkatkan perannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional untuk menunjang , mendorong dan menggerakkan pembangunan. Keempat. Regulasi tentang perkeretaapian dan rencana pengembangan sarana kereta api 25 tahun mendatang harus konsisten untuk menjamin bahwa investasi di bisnis ini aman bagi investor yang akan masuk dalam bisnis ini.
http://www.ubaya.ac.id/2014/content/articles_detail/55/Menghidupkan--kembali--Kereta-Api.html
Lalu ada lagi nihh ..
BINUSIAN 2017
Upaya mewujudkan alat transpotasi massal yang
aman, cepat dan nyaman terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Berbagai
usaha sudah dilakukan, termasuk meningkatkan efesiensi kereta api melalui
pembuatan jalur ganda (double track) di lintas utara dan lintas selatan Pulau
Jawa. Jika pembangunan jalur ganda ini rampung, jarak tempuh menjadi lebih
singkat. Jumlah pengguna kereta api pun diperkirakan akan naik sehingga bisa
mengurangi kemacetan dan meringankan beban jalan raya.
Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, yakin kapasitas
angkut kereta bisa meningkat drastis apabila jalur ganda (double track)
Jakarta-Surabaya sudah selesai. “Mungkin kapasitasnya bisa bertambah sampai 2,5
hingga tiga kali lipat jika double track Jakarta-Surabaya selesai,” kata
Bambang.
Menurutnya, baik angkutan penumpang maupun barang akan mengalami
peningkatan kapasitas sehingga akan menurunkan penggunaan moda angkutan bus
maupun truk yang berlebihan muatan. Selama ini, bus dan truk yang berlebihan
muatan dituding sebagai penyebab rusaknya jalan di Pantura.
Selain peningkatakan kapasitas angkut, jalur ganda juga membuat
jarak tempuh antarkota semakin singkat. Menurut perhitungan Kemenhub, jalur
ganda mampu memangkas waktu tempuh KA penumpang hingga 4.978 menit per hari.
Sebagai contoh, KA Gaya Baru Malam Selatan dengan rute Surabaya-Jakarta Kota
semula membutuhkan waktu tempuh 17 jam 3 menit pada 2011. Namun, dengan
dioperasikannya jalur ganda pada 2013, perjalanan KA rute tersebut menjadi 14
jam 12 menit.
“Secara akumulasi, penghematannya akan mencapai 14.543 menit
atau sekitar 242 jam per hari,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta
Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi
Wiryawan.
Sementara untuk KA barang, Kemenhub memperkirakan adanya
penghematan waktu tempuh sebanyak 9.565 menit per hari. Tanpa jalur ganda, KA
peti kemas rute Kalimas-Tanjung Priok harus menempuh waktu 23 jam 42 menit.
Sedangkan dengan jalur ganda, waktu tempuh dipangkas menjadi 20 jam 31 menit.
Jalur Ganda Lintas Utara
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Tundjung Inderawan, menjelaskan, pembangunan jalur ganda
Jakarta-Surabaya sepanjang 727 kilometer ini bakal selesai pada November
2013. “Untuk beroperasi optimal, kami menargetkan bisa beres pada
Desember 2013 atau paling telat awal 2014. Pada Juli nanti, jalur yang
kami harapkan bisa dilewati mulai Cirebon hingga Semarang,” ujarnya. Dana
untuk membangun jalur ganda lintas Utara Jawa itu sebesar Rp 9,8 triliun yang
berasal dari APBN 2012-2013.
Proyek jalur ganda kereta api lintas utara Jawa bertujuan
meningkatkan kapasitas lintas jalur kereta api dari 64 kereta per hari menjadi
200 kereta per hari. Kemudian, pemerintah juga ingin meningkatkan
angkutan barang dari 5.000 TEUs menjadi 15.000 TEUs per minggu, juga
mengurangi kepadatan dan kerusakan jalan raya, mempercepat waktu tempuh,
serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menurut Tundjung,
jalur ganda kereta Jakarta-Surabaya itu diperkirakan selesai pada tahun depan.
“Saya rasa belum bisa dilakukan pada tahun ini, mungkin baru 2014,” kata
Bambang.
Saat ini, pembangunan jalur ganda atau double track di lintas
utara Jawa sudah mencapai 84 persen. “Jalur ganda untuk lintas Cirebon-Losari
sudah beroperasi,” tambahnya. Jalur ganda sepanjang 422 kilometer ini nantinya
juga akan diberikan peningkatan ketahanan terhadap beban berat, mengingat
angkutan barang biasanya menggunakan peti kemas atau kontainer yang
kapasitasnya berton-ton.
Namun, jalur ganda Losari-Brebes baru bisa digunakan setelah
Lebaran. Tundjung mengatakan masih ada masalah pembebasan tanah warga yang
membentang sepanjang 400 meter di antara lintas Pekalongan-Semarang. Memang,
pembangunan jalur lintas Utara ini menghadapi sedikit kendala sehingga ada
titik-titik yang belum tersambung antara lain Cirebon-Brebes dan
Pekalongan-Semarang. Masalah utamanya adalah pembebasan tanah yang belum
selesai. “Kami akan kerjakan dan upayakan. Saat ini, harga apraisal yang
ditawarkan pemerintah sudah jauh di atas NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), namun
ada beberapa warga yang masih menolak,” kata Bambang.
Sambil menyelesaikan jalur Utara Jawa, pemerintah memulai
proyek jalur Selatan Jawa. Adapun beberapa kota yang dilalui jalur rel
ganda lintas Selatan ini mulai Bandung, Yogyakarta, Semarang,
Solo, hingga Madiun. Proyek jalur ganda di Selatan Jawa agar
transportasi lebih lancar dan tidak membebani jalur darat.
Kemudian, angkutan kontainer, kargo, dan barang juga bisa
lewat dengan cepat.
Jalur Ganda Lintas Selatan
Jalur ganda lintas selatan akan menghubungkan Cirebon, Prupuk,
Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Madiun, dan Surabaya.
Pembangunan jalur ganda lintas selatan sepanjang 800 kilometer ini diperkirakan
membutuhkan dana sebesari Rp 9 triliun. Saat ini, sejumlah jalur sudah
dibangun. “Pembangunan jalur Kroya-Kutoarjo sepanjang 76 kilometer akan selesai
pada pertengahan 2015,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian
Perhubungan, Tundjung Inderawan.
Pembangunan sebagian lintas selatan ini, antara lain lintas
Purwokerto-Kroya-Kutoarjo, akan dibiayai dengan pinjaman dari Jepang. Untuk
jalur Cirebon-Prupuk, pemerintah akan mengandalkan pembiayaannya pada
penerbitan surat utang negara syariah (sukuk) sebesar Rp 1,6 triliun.
Dijelaskan, dari Rp 1,6 triliun tersebut, sekitar Rp 800 miliar sudah
dianggarkan pada anggaran Ditjen Perkeretaapian 2013, sisanya pada 2014.
Untuk lintas Kutoarjo-Kroya sepanjang 76 km akan segera
dilelang. Jalur ganda lintas Purwokerto-Kroya kemungkinan baru dilaksanakan
pada 2014. “Pembangunan jalur ganda tersebut akan dilaksanakan setelah jalur
ganda pantura, tapi yang jelas pembebasan tanah sudah dikerjakan,” ucapnya.
Biaya pembangunan jalur ganda ruas Purwokerto-Kroya akan
menggunakan dana pinjaman dari Jepang karena membutuhkan biaya lebih besar,
mengingat perlu teknologi tinggi, yakni perlu dibangunnya rel di samping dam.
“Kalau lancar soal pendanaan, konstruksinya bisa langsung dikerjakan setelah
lelang dilaksanakan untuk ruas-ruas itu,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono
mengatakan pihaknya terus mempercepat realisasi jalur rel KA ganda sebagai salah
satu upaya untuk menciptakan pengangkutan barang maupun penumpang melalui KA
secara lebih optimal. “Jadi selain menggenjot realisasi jalur rel KA ganda
lintas utara yang tuntas 2013, kami juga mengupayakan jalur rel KA ganda lintas
selatan Pulau Jawa bisa tuntas pada 2016,” katanya.
Jalur ganda lintas selatan sudah dibangun sepanjang 184 km yang
membentang dari Kutoarjo-Yogya-Solo. Sisanya akan dibuat ganda dengan sistem
pengerjaan secara parsial. Dana yang diperlukan senilai Rp 15,6 triliun. Rinciannya,
jalur Cirebon-Kroya 156 km dengan kebutuhan dana Rp 4,3 triliun, desain telah
dilakukan pada 2010, pembebasan lahan 2011, dan pembangunan 2012. Jalur
Kroya-Kutoarjo 76 km dengan kebutuhan dana Rp 4,5 triliun, desainnya sudah
selesai, pembebasan lahan pada 2011-2012, dan pembangunan mulai tahun ini.
Selanjutnya, jalur Solo-Madiun dengan kebutuhan dana Rp 1,8
triliun yang didesain pada 2011-2012, pembebasan lahannya dilakukan pada
2012-2013 dan pembangunan mulai 2013. Jalur Madiun-Surabaya dengan kebutuhan
dana Rp 5 triliun belum ditetapkan progresnya.
Menurut Bambang, untuk jalur Cirebon-Kroya yang terbagi menjadi
tiga segmen, misalnya segmen dua telah selesai dan tinggal pembangunan segmen
satu dan tiga beserta jembatannya. “Dalam satu atau dua tahun ini akan sampai
ke Kroya. Untuk Kroya-Kutoarjo tender desain sekarang oleh pihak Jepang dan
tahun depan konstruksi, lalu lanjut sampai Solo, Madiun, terakhir hingga
Surabaya. Optimistislah 2016 selesai,” jelas Tundjung.
Untuk mendukung sarana di jalur ganda, Kemenhub sudah menyiapkan
pengadaan tujuh rangkaian kereta api ekonomi (K3) berpendingin (AC), yakni
dengan komposisi satu rangkaian terdiri dari 10 gerbong, dengan dua di
antaranya untuk penyandang cacat. Satu gerbong berkapasitas tempat duduk 80 orang
sehingga satu rangkaian akan mengangkut sekitar 800 orang. “Ini salah satu
contoh kesiapan pemerintah untuk mendukung penambahan sarana untuk operasinal
jalur ganda, baik utara maupun selatan. Belum lagi PT Kereta Api Indonesia
sebagai operator yang sudah menyiapkan tambahan kereta angkutan barang,” ujar
Tundjung.
Nah ..kalo ini bagaimana yaa dengan kebutuhan air minum kita ?? yang turut serta menggunakan layanan kereta api ??
Bertempat di Stasiun Cicurug, Sukabumi (19/8)
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengadakan
peresmian peluncuran Kereta Api Logistik angkutan barang produk AQUA. PT KAI
saat ini dapat melayani pengiriman barang produk AQUA melalui kereta khususnya
jalur Sukabumi - Jakarta. PT. Tirta Investama (AQUA Group) bekerjasama dengan
PT KAI untuk pertama kalinya mendistribusikan produknya dengan menggunakan
kereta api. Langkah ini merupakan pertama kali dilakukan oleh perusahaan air
minum dalam kemasan jenis air mineral. Setiap harinya Aqua melakukan pengiriman
produk kemasan gallon dengan menggunakan satu rangkaian Kereta Api yang terdiri
dari 8 gerbong datar yang akan ditingkatkan menjadi 16 gerbong datar dalam
waktu dekat
Selain
punya kelebihan dalam hal ketepatan waktu, ada beberapa keunggulan lain yang
didapatkan dari perusahaan, diantaranya barang yang dikirim menggunakan jasa
kereta barang akan lebih cepat sampai tujuan daripada menggunakan angkutan
jalan raya lainnya. Sehingga tak heran, banyak pelaku usaha mulai melirik
angkutan barang berbasis kereta. Dengan menggunakan kereta, keamanan lebih
terjamin dibanding barang yang diangkut dengan menggunakan truk atau kendaraan
darat lainnya. Pengawasan mulai dari lintas sampai dengan stasiun diawasi
secara terus menerus, begitu juga diatas kereta. Dengan menggunakan kereta
perusahaan terbebas dari pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di jalur
darat. Bahaya kecelakaan yang terjadi di jalanan pun bisa ditekan.
Sekian teman-teman . Dari beberapa undang-undang dan artikel yang kami berikan, semoga bermanfaat untuk kalian yaa..
Regards,
Ari,Diva,Stella,Brigitta
BINUS UNIVERSITY. MAJORING BUSINESS LAW